Komisi IV DPRD Kubu Raya Kecam Kasus Ayah Cabuli Anak: Tak Dapat Ditoleransi, Korban Wajib Didampingi
KUBU RAYA, insidepontianak.com – Kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandung di Kubu Raya, menuai kecaman. Tindakan itu tak dapat ditoleransi.
Komisi IV DPRD Kubu Raya mendesak pelaku dihukum berat. Perkara ini disebut kejahatan luar biasa. Ayah yang seharusnya melindungi, justru menghancurkan masa depan darah daging sendiri.
“Ini sangat memprihatinkan,” ucap Ketua Komisi IV DPRD Kubu Raya, Amri, kepada Insidepontianak.com, Minggu (11/1/2026).
Menurut Amri, kasus ini sekaligus membuka celah menyoroti lemahnya sistem perlindungan anak. Program perlindungan perlu dievaluasi.
Edukasi perlindungan anak harus benar-benar menyentuh keluarga, bukan sekadar formalitas. Ini menjadi cacatan bagi pemerintah daerah, agar ke depan kasus serupa tak terjadi.
“Edukasi kepada masyarakat harus diperkuat. Mulai dari keluarga, lingkungan sekitar, hingga pemanfaatan internet yang sehat dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Amri menekankan, penggunaan teknologi oleh anak harus berada dalam pengawasan ketat. Orang tua perlu dibekali literasi digital agar memahami risiko dan dampak negatif dunia maya.
“Perlu penyuluhan intensif tentang bahaya konten negatif dan penggunaan internet secara bijak,” lanjutnya.
Selain penindakan hukum, pemulihan korban menjadi hal yang tak kalah penting. Amri menegaskan, anak korban kekerasan seksual harus mendapat pendampingan psikologis secara serius dan berkelanjutan.
“Pemulihan mental korban harus menjadi prioritas. Pemerintah daerah harus bergerak cepat melalui dinas terkait dan bekerja sama dengan berbagai pihak,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Orang tua dan masyarakat memegang peran kunci.
“Jika semua pihak peduli dan bergerak bersama, kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kubu Raya bisa ditekan,” pungkas Amri.***
Penulis : Gregorius
Editor : Abdul Halikurrahman
Tags :

Leave a comment