PONTIANAK, insidepontianak.com - Terdakwa Agus Firdaus membantah mencuri password dengan cara mengintip Teller, dalam melakukan transaksi dana pendapatan bunga dan pinalty Bank BRI Unit Tumbang Titi, yang merugikan negara sebesar Rp 6 miliar.
Menurut terdakwa Agus Firdaus, password yang dia dapatkan itu, bahkan diketahui semua pegawai. Ia mengaku password itu didapatkan dari pimpinan.
Baca Juga: Sidang Kasus Dugaan Korupsi BRI Ketapang, Managemen Resiko: Pengawasan Transaksi di Kepala Unit
"Pimpinan memberikan semua password. Semua di BRI mengetahui user dan password, bahkan password pimpinan unit (red, dikasi tahu)," kata terdakwa Agus Firdaus di persidangan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Pontianak, Senin (27/6/2022).
Sebelumnya, saksi Devisi Managemen Resiko, BRI Ketapang, Irwansyah menyebut, terdakwa korupsi dana pendapatan bunga dan pinalty Bank BRI Unit Tumbang Titi, Agus Firdaus mendapatkan password Teller dengan cara mengintip.
Baca Juga: Sidang Kasus Korupsi BRI Ketapang, Terungkap Fakta Terdakwa Agus Firdaus Gunakan 59 Rekening
"Informasi yang saya dapat, beliau mengintip password Teller karena suka masuk ke ruangan," ucap Irwansyah saat memberikan kesaksian.
Dari rekening fiktif atas nama nasabah inilah, terdakwa Agus Firdaus lantas melakukan transaksi melalui Briva untuk transaksi Binomo.
Baca Juga: BRI Terdepan Dalam Penerapan ESG, Dinilai Bank Terunggul di Investasi Hijau
Artikel Terkait
Kasus Korupsi BRI Pontianak, Pengamat: Pengaruhi Kepercayaan Nasabah
Sidang Kasus Korupsi BRI Ketapang, Terungkap Fakta Terdakwa Agus Firdaus Gunakan 59 Rekening
Sidang Kasus Dugaan Korupsi BRI Ketapang, Managemen Resiko: Pengawasan Transaksi di Kepala Unit