Dalam kasus ini, Herman menilai, beruntung pelapor memilih bersabar dan melaporkan kasus ini ke Propam Polda Kalbar. Herman pun berharap, Propam profesional dan segera menindaklanjuti laporan yang masuk.
Baca Juga: Polres Sanggau Menetapkan Tersangka Pencurian dan Pembunuhan Karyawan PT CNIS
Diberitakan sebelumnya, seorang warga Sungai Bemban, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Alias Hasan membuat laporan ke Propam dan Ditreskrimum Polda Kalbar atas kasus pencurian arang yang stagnan ditangani pihak Polsek Kakap, Kubu Raya.
Aksi pencurian itu, terjadi di Jalan Parit Lintang, Desa Kalimas, Sabtu (9/4/2022). Alias Hasan sebelumnya membuat laporan polisi ke Polsek Sungai Kakap. Ia mengklaim sudah menemukan pelaku dan bukti pencurian. Tapi laporan polisi atas kasus itu dinilai tak ditangani.
Alias Hasan mengatakan, peristiwa pencurian ini diketahuinya pada Minggu (10/4/2022). Kala itu, dia mendatangi lokasi pembakaran tempurung yang sehari-hari dilakoninya.
"Saat ke lokasi, tempurung yang hendak saya bakar sudah berkurang. Begitu pun arang yang saya bakar," kata Alias Hasan, Rabu (25/5/2022).
Atas kejadian inil, dia pun membuat laporan polisi ke Polsek Sungai Kakap pada 12 April 2022. Dia mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta.
Baca Juga: Polres Sanggau Menetapkan Tersangka Pencurian dan Pembunuhan Karyawan PT CNIS
Usai membuat laporan, Alias Hasan berinisiatif mencari jejak pelaku. Ia pun berhasil mendapatkan keterangan beberapa saksi. Salah satunya pria berinisial R yang diduga pelaku.
Kata Hasan, pria berinisial R ini sudah mengakui perbuatan pencurian itu kepadanya. Namun, penuturan R, ia diperintah oleh W. Pengakuan R, arang yang dicurinya juga disimpan di rumah W, di Desa Sungai Belidak.
Artikel Terkait
Pertimbangkan Kondisi Tersangka, Kasus Percobaan Pencurian di PT SJAL Sanggau Dihentikan
Aksi Pencurian Kantor JNT dan Distro di Tungkul Ngabang Terekam CCTV
Pencurian Celana Dalam di Kosan Cilegon Bikin Heboh, Para Wanita Diminta Waspada