JAKARTA, insidepontianak.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan oknum pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Ambon, memusnahkan barang bukti berupa dokumen. Diduga bukti itu terkait kasus suap Wali Kota nonaktif Ambon Richard Louhenapessy.
Kejadian itu terjadi saat tim penyidik KPK menggeledah di Kota Ambon, Maluku, Selasa (17/5/2022). Tim pneyidik KPK sedang lakukan penyidikan kasus dugaan suap, persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon.
"Tim penyidik KPK mendapati oknum pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemkot Ambon, yang diduga atas perintah atasannya, melakukan tindakan pemusnahan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga: KPK Sebut Bupati Bogor Ade Yasin Diduga Kumpulkan Uang Demi Operasional Tim Pemeriksa BPK
Tim penyidik KPK saat itu juga langsung mengamankan dan memeriksa oknum tersebut untuk menggali motif perbuatannya. KPK juga mengingatkan kepada seluruh pihak terkait, tidak menghalangi dan hambat kinerja tim penyidik KPK.
"Dimana apabila ditemukan ada kesengajaan dari pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindakan dimaksud, KPK tidak segan dan tegas akan menerapkan aturan hukum sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 21 UU Tipikor," jelas Ali Fikri.
Ali Fikri menjelaskan, Selasa (17/5/2022), KPK menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan perkantoran Pemerintah Kota Ambon. Yakni, Gedung A, Gedung B, Gedung C, dan Gedung D.
"Pada beberapa lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti. Di antaranya sejumlah dokumen terkait keuangan, termasuk catatan aliran sejumlah uang dan bukti alat elektronik," kata Ali Fikri.
Baca Juga: KPK Harap Pimpinan Parpol Jadi Pelopor Pencegahan Korupsi
Artikel Terkait
Wah, UAS Pakai Topi dan Kaos KPK Alias Komunitas Penggali Kubur
Baliho Firli Bahuri Terpasang di Lampung Selatan, Mantan Jubir KPK Beri Sindiran
KPK Terus Dalami Kasus Permintaan Dana PEN Kolaka Timur
KPK Periksa Dua Politisi Partai Demokrat Andi Arief dan Jemmy Setiawan Dugaan Aliran Dana Musda di Kaltim
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Ditangkap KPK Kasus Suap Izin Pembangunan Toko Retail