CALIFORNIA, insidepontianak.com - Satu dari tiga pria yang didakwa atas perampokan bersenjata terhadap penuntun anjing Lady Gaga, dijatuhi hukuman empat tahun.
Anjing penyanyi Lady Gaga adalah jenis anjing Bulldog Prancis.
Pengadilan negeri California menjatuhkan hukuman empat tahun, untuk kasus itu.
Baca Juga: Pengamat Politik Jerry Massie Sebut Menteri Maju Capres Mesti Mundur
Seperti dikutip dari Reuters pada Kamis, Jaylin Keyshawn White mengaku jadi bagian dari geng yang menembak Ryan Fischer saat sedang mengajak tiga ekor anjing Lady Gaga berjalan-jalan di Hollywood pada Februari 2021.
White, yang kini berusia 20 tahun, mengaku bersalah atas perampokan itu dan menerima empat tahun hukuman penjara.
Video rekaman di sekitar lokasi kejadian menunjukkan sebuah mobil berhenti dekat Fischer dan kemudian ada dua orang yang melompat keluar dari mobil.
Baca Juga: Kejati Kalbar Tahan Satu Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah BUMN di Mempawah
Seseorang meminta Fischer untuk menyerah sebelum berkelahi, lalu suara tembakan terdengar, si pengasuh anjing terkapar di jalan, berteriak.
Artikel Terkait
Film Joker 2 Cari Pemeran Harley Quinn, Sutradara Ingin Lady Gaga Jadi Lawan Main Joaquin Phoenix