PONTIANAK, insidepontianak.com – Amber Heard harus menanggung akibat karena perseteruannya dengan sang mantan suami Johnny Depp. Salah satunya desakan publik agar ia tak lagi bermain di sekuel Aquaman 2.
Amber Heard didakwa melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang mantan suami Johnny Depp hingga berujung tuntutan di pengadilan.
Desakan mundur Amber Heard untuk tak terlibat dalam film Aquaman 2 itu bukan baru pertama kali terjadi, di awal kasus ia pun dedesak hal yang sama.
Baca Juga: Rumor Transfer Romelu Lukaku Makin Kencang, Diisukan Kembali ke Mantan Klub
Dalam fakta persidangan terbaru, terbukti bahwa Amber Heard melakukan KDRT terhadap mantan suami Johnny Depp.
Dikutip Insidepontianak.com dari artikel Pikiran-rakyat.com berjudul “Buntut Kasus KDRT ke Johnny Depp, 3,9 Juta Orang Desak Amber Heard Didepak dari Film Aquaman 2”
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat Amber Heard membuatnya didesak untuk didepak dari film Aquaman 2.
Jhonny Depp telah mengekspos Amber Heard sebagai pelaku KDRT, dan menggugat sang aktris sebesar 50 juta dolar AS (Rp731 miliar).
Dalam gugatannya, Johnny Depp menggambarkan banyak insiden kekerasan dalam rumah tangga yang dideritanya di tangan Amber Heard.
Hal itu termasuk satu insiden saat Amber Heard meninju wajahnya dua kali dan saat dia menghancurkan jarinya dengan botol vodka.
Artikel Terkait
Lakukan KDRT hingga Judi, Oknum ASN di KKU Terancam Sanksi Berat
Ceramah Oki Setiana Dewi Soal KDRT, MUI: Maksudnya Jangan Buru-buru Umbar ke Publik
Elon Musk Tak Akan Hadir di Sidang Ambar Heard, Pengacara: Tak akan Bersaksi
Aktris Amber Heard Sewa Firma Humas Lawan Johnny Depp