PONTIANAK, insidepontianak.com – Raffi Ahmad kembali mendapat pemberitaan terkait kepolisian. Eits bukan karena ia berkasus di Polda Metro Jaya.
Raffi Ahmad dikenal sebagai pablik figur yang jarang bersinggungan dengan pihak kepolisian atau ranah hukum, meski ia pernah tersandung dengan kasus obat terlarang beberapa tahun lalu.
Namun, sejak saat itu Raffi Ahmad tak terdengar lagi bermasalah dengan hukum atau pihak kepolisian.
Baca Juga: Asam Urat Hilang, Perbanyak Minum Air Putih hingga Hindari Stres
Saat datang ke kantor polisi, Raffi Ahmad tak sendiri. Ayah dua anak ini dikawal pengacaranya, Sandy Arifin pada Rabu 11 Mei 2022 siang.
Dikutip Insidepontinak.com dari artikel Pikiran-rakyat.com berjudul “Raffi Ahmad Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Medina Zein?”.
Presenter Raffi Ahmad mendatangi Polda metro Jaya pada Rabu, 11 Mei 2022.
Raffi Ahmad datang bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin untuk berdiskusi mengenai UU ITE.
Namun Raffi Ahmad enggan mengungkapkan tujuannya mendatangi Polda Metro Jaya dan mengaku hanya bersilaturahmi dengan sahabat lama.
"Silaturahmi aja sama kawan lama, (terkait pencatutan nama) bukan," kata Raffi Ahmad.
Menanggapi soal Medina Zein, Raffi Ahmad mengaku masih mempelajari dugaan Medina Zein menyalahgunakaan KTP miliknya untuk menipu.
Artikel Terkait
Nama Putra Kedua Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Penuh Makna
Cerita Raffi Ahmad saat Masih Playboy, Pernah Ditampar?
Rayyanza Malik Ahmad Disunat, Raffi Ahmad Ungkap Alasan Ini
Siap Mulai Bisnis NFT, Raffi Ahmad Mau Jual Foto Rahasia
RANS Cilegon FC Undang Ronaldinho, Raffi Ahmad: Saya Lebih Terkenal