JAKARTA, insidepontianak.com - Merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK pada hewan ternak di Provinsi Jambi dalam satu bulan terakhir, menyebabkan harga jual hewan kurban mengalami kenaikan hingga Rp2 juta per ekor.
"Karena Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK terjadi kenaikan harga, untuk satu ekor sapi kenaikan harga berkisar Rp1,5 juta sampai Rp2 juta," kata Amalia, pedagang hewan kurban di Jambi, Rabu (9/6/2022).
Pada tahun-tahun sebelumnya harga hewan kurban seperti sapi dimulai dari harga Rp15 juta per ekor, namun saat ini naik dimulai dari harga Rp17 juta per ekor. Meningkatnya harga hewan kurban dipicu karena pasokan sapi di tingkat pedagang terbatas, sementara permintaan mengalami peningkatan.
Amalia menjelaskan, Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK menyebabkan pasokan hewan kurban berkurang, karena sapi dan kambing yang masuk ke wilayah Jambi harus melalui prosedur dan ada pembatasan terhadap lalu lintas hewan kurban.
"Yang memesan hewan kurban banyak, namun stok di kita yang terbatas," kata Amalia.
Baca Juga: Jamin Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha, Pemerintah Percepat Penanganan PMK
Hal serupa juga dirasakan oleh pedagang kambing Adi Indra, biasanya satu bulan menjelang hari raya Idul Adha kambing dari Provinsi Lampung sudah datang.
"Untuk pengiriman Kambing kita harus mengajukan surat terlebih dahulu, biasanya kapan saja kambing mau datang bisa," kata Adi indra.
Saat ini pasokan kambing yang tersedia di kandang hanya berkisar 100 ekor, biasanya pasokan kambing di kandang ada sekitar 300 ekor.
Menyikapi kenaikan harga hewan kurban tersebut, panitia kurban di salah satu mesjid di Kota Jambi turut menaikkan biaya kurban bagi jamaah.
Artikel Terkait
Peneliti Pastikan PMK Tidak Membawa Virus Menular ke Manusia di Indonesia
Antisipasi PMK, MUI Susun Panduan Penyembelihan Hewan Kurban