BENGKAYANG, Insidepontianak.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kabupaten Bengkayang, tengah mempersiapkan jadwal pelantikan 36 kepala desa terpilih. Pelantikan sendiri direncanan akan dilakukan pada 26 Maret 2022.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bengkayang, Dodorikus mengatakan, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan pembuatan Surat Keputusan (SK), sebagai syarat untuk pelantikan.
"Pemilihan Pilkades serentak di Bengkayang berlangsung lancar, aman dan kondusif. Dan hasilnya, sedang tahapan rekap untuk diproses penerbitan SK," jelas Dodorikus, Selasa (4/1/2022).
Dia berharap, rencana pelantikan Kades terpilih, bisa terlaksana sesuai target. Sehingga mereka bisa bekerja membangun desa.
"Setelah dilantik, Kades terpilih harus bekerja menjalankan amanah masyarakat untuk membangun desa lebih baik,” pesannya.